1. Pelapisan sosial
Pengertian Pelapisan Sosial
Kata stratification berasal dari
kata stratum, jamaknya strata yang berarti lapisan. Menurut Pitirim A. Sorokin,
pelapisan sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas
secara bertingkat atau hierarkis. Hal tersebut dapat kita ketahui adanya
kelas-kelas tinggi dan kelas-kelasyang lebih rendah dalam masyarakat.
Menurut P.J. Bouman, pelapisan
sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam
kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.Oleh karena itu, mereka menuntut
gengsi kemasyarakatan. Hal tersebut dapat dilihat dalam kehidupan anggota
masyarakatyang berada di kelas tinggi. Seseorang yang berada di kelas tinggi
mempunyai hak-hak istimewa dibanding yang berada di kelas rendah.
Pelapisan sosial merupakan gejala
yang bersifat universal. Kapan pun dan di dalam masyarakat mana pun, pelapisan
sosial selalu ada. Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama
dalam masyarakat ada sesuatuyang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan
sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta
kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan.
Dengan demikian, dapat
disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam
masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah
terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial
tinggi, sedang dan rendah.
Pelapisan sosial merupakan
perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam
kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya.
Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh
bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai
sosial, serta kekuasaan dan wewenang
PELAPISAN SOSIAL CIRI TETAP
KELOMPOK SOSIAL
Dalam organisasi masyarakat
primitif yang belum mengenal tulisan pun sudah ada pelapisan masyarakat. Hal
ini terwujud dalam bentuk :
• Adanya kelompok berdasarkan
jenis kelamin dan umur dalam pembedaan hak dan kewajiban
• Adanya kelompok-kelompok pemimpin
suku yang berpengaruh dan memiliki hak istimewa
• Adanya pemimpin yang saling
berpengaruh
• Adanya orang-orang yang
dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum
• Adanya pembagian kerja dalam
suku itu sendiri
• Adanya pembedaan standar
ekonomi dalam ketidaksamaan ekonomi secara umum
C. TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL
• Terjadinya dengan sendiri;
proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Karena
sifatnya yang tanpa disengaja inilah maka bentuk lapisan dan dasar dari lapisan
itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem
itu berlaku.
• Terjadi dengan disengaja;
tujuan dari dibentuknya lapisan ini adalah untuk mengejar tujuan bersama. Dalam
sistem pelapisan inil ditentukan secara tegas adanya wewenang dan kekuasaan
yang diberikan kepada seseorang. Sistem pelapisan ini misalnya dalam organisasi
pemerintahan, organisasi kepartaian, perusahaan-perusahaan besar, dan lainnya.
Sistem organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem, yaitu :
Sistem fungsional; pembagian
kerja pada kedudukan yang tingkatnya- berdampingan dan harus bekerja sama dalam
kedudukan yang sederajat.
- Sistem skalar; pembagian
kekuasaan menurut jenjang dari bawah ke atas.
Kelemahan dari sistem ini, yaitu
:
1. Terjadi kelemahan dalam
menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat
2. Membatasi kemampuan-kemampuan
individual yang sebenarnya mampu tapi karena kedudukannya yang mengangkat maka
tidak memungkinan mengambil inisiatif
2. KESAMAAN DERAJAT
Kesamaan derajat adalah suatu
sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya
timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan
kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak
dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau
Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam
arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam
jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.
Negara Indonesia yang kita cintai
ini memiliki landasan moral atau hukum tentang persamaan derajat.
Landaasan Ideal: Pancasila
Landasan Konstitusional: UUD 1945
yakni:
Pembukaan UUD 1945 pada alenia
ke-1, 2, 3, dan 4
Batang Tubuh (pasal) UUD 1945
yaitu pasal 27, ps. 28, ps. 29, ps. 30, ps. 31, ps.32, ps.33, dan ps. 34 lihat
amandemennya.
Ketetapan MPR No. IV/MPR/1999
tentang GBHN.
3. Elite dan Massa
ELITE
Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang
lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur
struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi,
pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan
pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat
menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama
sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive
Fungsi Elite dalam memegang
Strategi.
Dalam suatu kehidupan sosial yang
teratur, baik dalam konteks luas maupun yang lebih sempit, dalam kelompok
heterogen maupun homogen selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan satu
golongan tersendiri sebagai satu golongan yang penting, memiliki kekuasaan dan
mendapatkan kedudukan yang terkemuka jika dibandingkan dengan massa. Penentuan
golongan minoritas ini
didasarkan pada penghargaan
masyarakat terhadap peranan yang dilancarkan dalam kehidupan masa kini serta
andilnya dalam meletakkan,dasar-dasar kehidupan yang akan dating. Golongan
minoritas yang berada pada posisi atas yang secara fungsional dapat berkuasa
adan menentukan dalam studi sosial dikenal dengan elite. Elite adalah suatu
minoritas pribadi-pribadi yang diangkat untuk melayani suatu kolektivitas
dengan cara yang bernilai sosial.
Golongan elite sebagai minoritas
sering ditampakkan dengan beberapa bentuk penampilan antara lain :
a) Elite menduduki
posisi yang penting dan cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat secara
keseluruhan.
b) Faktor utama
yang menentukan kedudukan mereka adalah keunggulan dan keberhasilan yang dilandasi
oleh kemampuan baik yanag bersifat fisik maupun psikhis, material maupun
immaterial, merupakan heriditer maupun pencapaian.
c) Dalam hal
tanggung jawab, mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar jika
dibandingkan dengan masyarakat lain.
d) Ciri-Ciri lain
yang merupakan konsekuensi logis dari ketiga hal di atas adalah imbalan yang
lebih besar yang diperoleh atas pekerjaan dan usahanya.
sumber : ( http://inspirationofmylive.blogspot.com/2011/11/bab-62-kesamaan-derajat-dan-elite-massa.html )
MASSA
Massa dimaksudkan orang banyak
yang tidak berkerumun di suatu tempat tertentu, tetapi mengikuti kejadian dan
peristiwa yang penting. Kepentingan orang banyak itu dapat bertemu dan
melahirkan suatu pengaruh yang amat kuat. misalnya, massa dapat mendorong yang
amat kuat kepada suatu partai politik untuk memenangkan suatu pemilihan umum,
atau dapat melumpuhkannya. Yaitu tergantung kepada pendiriannya.
Ciri-ciri massa adalah :
1. Keanggotaannya berasal dari
semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai
posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakmuran atau
kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya
orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui
pers.
2. Massa merupakan kelompok yang
anonym, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonym.
3. Sedikit interaksi atau bertukar
pengalaman antar anggota-anggotanya.
Peranan Elite terhadap Massa
Elite sebagai minoritas yang
memiliki kualifikasi tertentu yang eksistensinya sebagai kelompok penentu dan
berperan dalam masyarakat diakui secara legal oleh masyarakat pendukungnya. Dalam
hal ini kita melihat elite sebagai kelompok yang berkuasa dan kelompok penentu.
Dalam kenyataannya elite penguasa
kita jumpai lebih tersebar, jangkauannya lebih luas, tetapi lebih bersifat
umum, tidak terspesialisasi seperti kelompok penentu. Kita mengenal, adanya
kelompok penguasa merupakan golongan elite yang berasal dari kondisi sejarah
masa lampau.
Kelompok elite penguasa ini tidak
mendasarkan diri pada fungsi-fungsi sosial tetapi lebih bersifat
kepentingan-kepentingan birokrat. Kita bisa menjumpai kelompok penguasa ini
pada berbagai perhimpunan yang bersifat khusus, pada kelompok birokratis yang
berfungsi sebagai pembuat kebijakan-kebijakan maupun sebagai pelaksana dan
sebagai elite pemerintah.
Tanpa mengikari fungsi dan maafaat media massa dalam kehidupan masyarakat, disadari adanya sejumlah efek sosial negatif yang ditimbulkan oleh media massa. Karena itu media massa dianggap ikut bertanggung jawab atas terjadinya pergeseran nilai-nilai dan perilaku di tengah masyarakat seperti menurunnya tingkat selera budaya, meningkatnya kejahatan, rusaknya moral dan menurunnya kreativitas yang bermutu.
Efek negatif yang ditimbulkan
oleh media massa terutama dalam hal delinkuensi dan kejahatan bersumber dari
besarnya kemungkinan atau potensi pada tiap anggota masyarakat untuk meniru
apa-apa yang disaksikan ataupun diperoleh dari media massa. Pengenaan
(exposure) terhadap isi media massa memungkinkan khalayak untuk mengetahui
sesuatu isi media massa, kemudian dipengaruhi oleh isi media tersebut.
Bersamaan dengan itu memang terbentang pula harapan agar khalayak meniru
hal-hal yang baik dari apa yang ditampilkan media massa.
Kemungkinan dan proses bagaimana terjadinya peniruan terhadap apa yang disaksikan atau diperoleh dari isi media massa dapat dipahami melalui beberapa teori. Yang pertama adalah teori peniruan atau imitasi. Kemudian teori berikutnya tentang proses mengidentifikasi diri dengan seseorang juga menjelaskan hal yang sama. Sedangkan teori social learning mengungkapkan faktor-faktor yang mendorong khalayak untuk belajar dan mampu berbuat sesuatu yang diperolehnya dari interaksi sosial di tengah masyarakat.
Memang teori-teori tadi belum
tuntas sepenuhnya dalam memaparkan perihal peniruan terhadap isi media massa.
Namun konsep-konsep pokok yang diajukan oleh masing-maisng teori itu kurang
lebih dapat membantu kita untuk memahami terjadinya peniruan yang dimaksud
dalam hubungan.
Sumber : ( http://socius3.wordpress.com/2008/03/24/media-massa-dan-proses-sosialisasi/ )
( http://rud1.ngeblogs.com/2009/12/17/pengertian-elite-dan-masa/ )