FOOTBALL FIGHTING AND FASHION

Senin, 29 April 2013

ALL ABOUT PUNK


PUNK! Oi! Oi! Oi!




Budaya punk mulai tumbuh dan berkembang di Indonesia, terutama Bandung dan Jakarta, sekitar awal tahun 1990. Namun ketika itu punk masih relatif kecil dan baru sebatas mengenal musiknya lewat band punklegendaris, Sex Pistols dan The Clas.

Ideologi komunitas punk yang lahir di London, Inggris, sekitar tahun 1970 kemudian dikenal lewat fanzine, semacam majalah berisi tulisan tentang punk di Inggris, Amerika, atau negara lain yang beredar dari tangan ke tangan. Zine itu dibawa oleh para pelancong atau hasil surat-menyurat penyuka musik punk di Tanah Air dengan orang di luar negeri. Lewat korespondesi itu penggemar punk di Indonesia mengenal semangat independen dan antikemapanan yang diusung punkers.

Selama ini orang mengenal punk hanya sebatas penampilan mereka. Misalnya potongan rambut Mohawk ala suku Indian yang dicat warna-warna terang, bot, rantai, tindik, jaket kulit, kaus hitam, celana jins ketat balel. Padahal semangat independen dan mandiri yang membuat komunitas ini berbeda. Konsep “do it yourself” mereka berupaya berdiri sendiri dan melangkah dengan gayanya sendiri seperti ditulis majalahTempo edisi 13-19 Februari 2012.

Sejumlah literatur dan catatan sejarah menyebutkan, punkberasal dari singkatan Public United Nothing Kingdom artinya sekumpulan anti-peraturan kerajaan. Mereka itu sangat anti dengan peraturan kerajaan. Mereka menilai peraturan itu hanya bisa memaksa tanpa memikirkan penderitaan rakyat.Punk lahir sebagai gerakan perlawanan anak muda berlandaskan keyakinan mereka.




itulah yang kemudian melahirkan kegiatan-kegiatan di bidang sosial, ekonomi, dan seni budaya di sejumlah kota di Indonesia, seperti Bandung, Jakarta, dan Yogyakarta.
  Pada umumnya anak muda di negeri ini hanya sekedar mengadopsi budaya hidup punk tanpa memahami subtansi dari komunitas ini. Tetapi tidak semua anak punk seperti itu, karena sebenarnya masih ada komunitas punk di negeri ini yang masih menjunjung tinggi nilai-nilai yang ada dan masih konsisten akan perjuangannya.
NILAI-NILAI APA SAJA YANG ADA DI DLAM KOMUNITAS INI?
Nilai nilai yang ada di dalam komunitas ini adalah:
Ø DO IT YOURSELF
Ø SOLIDARITAS



Apa Yang mereka perjuangkan pada era globalisasi ini?
Yang selama ini mereka perjuangkan adalah:

Ø Mereka ingin komunitas ini diterima di masyarakat
Ø Mereka ingin mengubah pandangan masyarakat terhadap komunitas ini yang selama ini bisa dikatakan komunitas ini dipandang sebelah mata




Jadi yang merusak atau yang memberikan nilai negatif terhadap komunitas hanyalah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan mereka tidak mengetahui nilai-nilai yang ada pada komunitas ini. Sehingga komunitas ini dipandang sebelah mata oleh masyarakat. Oleh karena itu sudah menjadi tanggungjawab setiap anak punk untuk memasyarakatkan nilai-nilai perjuangannya kepada tiap anggota komunitasnya.


Seberapa banyak anak punk yang masih menjunjung tinggi nilai nilai yang ada dalam komunitas ini:

Ketika ditanyakan seberapa banyak kuantitas anak punk yang masih menjunjung tinggi nilai ini, bisa dikatakan hanya beberapa saja karena mayoritas anak punk di era globalisasi ini hanya mengadopsi budaya asing atau bisa dikatakan hanya mengikuti life style. Maka tidak salah ketika masyarakat mempunyai persepsi negatif terhadap komunitas ini. Tetapi tidak bisa dipungkiri masih ada anak punk yang masih menjunjung tinggi nilai-nilai[1] sehingga dapat berkontribusi lebih terhadap lingkungannya dan mendapatkan respon positif dari masyarakat. Walaupun respon positif ini masih dalam lingkup kecil, tapi ini bisa dijadikan sebagai motivasi untuk seluruh anak punk. Setidaknya hal ini bisa menajdi pencitraan yang baik, bahwa tidak semua anak punk yang ada saat ini hanya mengikuti life style saja. Ini menjadi sebuah pembuktian bagi masyarakat bahwa anak punk pada hakikatnya mempunyai nilai dan budaya hidup yang baik.KENAPA ANAK PUNK IDENTIK DENGAN TATO?




Memang anak punk bisa dikatakan identik dengan tato. Kenapa demikian ? Ini bisa dikatakan suatu ciri khas dari komunitas ini karena menurut mereka tato adalah sebuah karya seni dan medium untuk mengekspresikan kreativitasnya. Sayangnya, selama ini masyarakat mempunyai persepsi negatif terhadap mereka yang bertato. Oleh karena itu, anak-anak punk ini ingin mengubah paradigma bahwa tidak semua orang bertato identik dengan tindakan kriminal. Memang cukup sulit mengubah stigma masyarakat terhadap tato. Tetapi tidak ada yang tidak mungkin ketika mereka masih mempunyai kemauan dan konsistensi untuk mengubah pandangan negatif tersebut.



Punk sebagai suatu bentuk Kebudayaan tidak dapat begitu saja dianggap sebagai suatu penyimpangan. Namun apabila kita melihat dari sudut pandang Kriminologi maka Kebudayaan Punk dapat dikatakan sebagai suatu bentuk penyimpangan. Bentuk penyimpangan ini dapat meliputi seluruh subkulturnya sehingga menjadikan subkultur punk sebagai suatu penyimpangan subkultur (delinquent Subculture). Penyimpangan ini dipelajari dan dialirkan melalui budaya dan akibat dari suatu perbedaan kesempatan dalam meraih kesuksesan .
Penyimpangan itu sendiri terjadi akibat adanya prasangka (prejudice) dari masyarakat umum yang menyebabkan terjadinya suatu proses labelling terhadap subkultur Punk. Pelabelan ini juga tidak dapat disalahkan karena masyarakat umum juga mempunyai suatu sistem nilai dan norma yang menyebabkan suatu subkultur yang berbeda dari norma-norma itu akan dianggap menyimpang.
Penyimpangan yang terjadi lebih disebabkan adanya perbedaan nilai-nilai budaya Punk yang berseberangan dengan budaya masyarakat umum yang lebih dominan dalam masyarakat.
Salah satu penyebab semakin terasanya adanya penyimpangan adalah dampak dari media massa. Dalam pemberitaan kriminal sering terjadi pengidentifikasian pelaku kenakalan anak yang bergaya punk sebagai punk. Hal ini menumbuhkan pendangan di masyarakat bahwa subkultur punk memiliki nilai perilaku yang termasuk nakal.




Anak seharusnya dapat dilindungi dari prasangka dan stereotip yang berkaitan dengan subkulturnya. Pemberitaan berita kriminal yang menunjukkan identitas punk berpotensi muncul prasangka bagi setiap anak yang bergaya punk. Sebagai subkultur pemuda, punk memang memiliki nilai yang berbeda dengan budaya arus utama (mainstream). Bricolage yang terjadi tidak seharusnya mengorbankan anak sebagai korban prasangka dan stereotip. Prasangka dan stereotip dapat menyebabkan anak berurusan dengan sistem peradilan yang sebenarnya tidak perlu dijalani anak tersebut karena memang mereka tidak melakukan pelanggaran apapun seperti yang terjadi dalam pemberitaan tempointeraktif.



Perbedaan nilai yang ada antara subkultur punk dengan masyarakat umum yang berbudaya arus utama seharusnya dapat lebih diterima sebagai bentuk budaya yang dilihat secara holistik. Dengan itu maka nilai punk yang berbeda dapat dipahami oleh masyarakat tanpa menimbulkan konflik. Dalam hal ini kita harus dapat menghargai budaya Punk namun kita juga harus menghargai budaya yang berkembang dalam masyarakat luas. Media juga harus dapat menghargai perbedaan tersebut tanpa membuat pemberitaan yang dapat memunculkan prasangka dan stereotip terhadap punk dalam masyarakat. Kita harus bisa meminimalisir konflik yang dapat terjadi antara masyarakat umum dan masyarakat Punk. Masing-masing kebudayaan harus arif dalam memandang kebudayaan lainnya.

Jumat, 05 April 2013

Budaya yang Menghambat Negri ini untuk Maju



Budaya Lokal yang Menghambat Indonesia untuk Maju

Indonesia adalah negara  yang memiliki semboyan Bhineka Tunggal Ika yang artinya Berbeda-beda tetap satu jua. Indonesia memiliki banyak perbedaan salah satunya adalah budaya. Budaya-budaya di Indonesia sangatlah beragam dimulai dari budaya dari provinsi masing-masing, budaya kebiasaan, dan budaya-budaya yang lainnya. Budaya bisa disebut juga dengan indentitas atau karakter dari suatu daerah atau negara tersebut. Selain itu ada juga budaya yang bisa menghambat negara untuk maju. Berikut ini adalah beberapa budaya di Indonesia yang menghambat majunya negara. Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia.

beberapa budaya di Indonesia yang menghambat majunya negara yaitu :

1. Terlalu mengataskan orang asing daripada bangsa kita sendiri

Salah satu yang membuat ekonomi kita terus menerus terjajah di abad modern ini adalah karena sikap kita yang terlalu mendewa-dewakan orang asing dan segala yang berlabel asing, sehingga membuat kita tidak percaya diri dan tidak bisa melepas diri ketergantungan kepada asing. Kita selalu merasa takut ditinggal investor asing. Selalu mengukur kemajuan pada banyaknya orang asing yang datang, banyaknya bangunan apartement mewah yang menampung orang asing, dan banyaknya sewalayan-swalayan asing. Inilah yang menyebabkan kita selalu ditakut-takuti dan didikte oleh bangsa-bangsa lain? Padahal kita adalah bangsa besar. Rakyat kita adalah pasar yang besar. Negara kita negara kaya raya. Kita punya gunung emas di Irian. Kita punya pulau Natuna dan beribu pulau lain yang penuh dengan kekayaan alamnya. Kita juga punya kekayaan gas dimana-mana. Kita punya lautan luas yang termasuk salah satu terhebat di dunia. Kita punya hutan dan tanah yang sangat subur yang bisa dibilang paling subur didunia karena cukup matahari dan hujan, karena terletak di sepanjang khatulistiwa. Kita juga punya tambang, minyak bumi, timah, batubara dll. Intinya kita punya segala-galanya. Cuma satu yang tidak kita punya yaitu Mental untuk merdeka, dan berdiri diatas kaki sendiri.

2. Selalu ingin mendapatkan sesuatu dengan cara yang instan

Bisa dibilang orang-orang yang selalu memakai cara-cara instan dalam mencapai tujuan atau mendapat apa yang diinginkan adalah orang-orang pemalas karena tidak mau berkeringat, tidak kreatif karena tidak mau berfikir, pengecut karena tidak berani menerima tantangan. Orang-orang seperti ini tidaklah layak untuk memikul tugas dan menerima tanggung jawab apapun. Mungkin saja sebagian besar dari masyarakat kita ini lebih memilih cara-cara instan sehingga seperti inilah jadinya negara kita.

3. Berfikir individualistis

Orang-orang seperti ini akan menempuh segala cara untuk mendapat keuntungan pribadi. Mereka tidak lagi segan2 menipu dan mengakali rakyatnya sendiri. Jika orang2 yang bermental seperti ini berpolitik maka dia akan melakukan politik2 kotor seperti jual beli suara, politik dagang sapi dll. Orang-orang seperti ini juga rela merusak negara sendiri dan menjajah bangsa sendiri demi kekayaan pribadi. Selama orang-orang bermental seperti ini masih bercokol di bumi kita ini, maka selama itu pula kita akan melihat tindakan-tindakan dan politik yang tidak bermoral, tidak peduli dan pengrusakan secara membabi buta di segala sendi kehidupan berbangsa dan bernegara dan juga kerusakan pada alam lingkungan yang menjadi sumber penghidupan.

4. Tidak disiplin dan melanggar hukum dan peraturan

Sudah banyak sekali contoh membuktikan bahwa orang2 yang berhasil sukses adalah orang2 yang selalu mentaati disiplin dan peraturan. Baik itu peraturan yang dibuat untuk diri sendiri atau peraturan Agama dan peraturan Negara. Ingatlah satu negara bisa makmur bila rakyatnya memiliki budaya berdisiplin yang tinggi. Lihat saja seperti Jepang, Korea Singapore dll.
Sementara di Indonesia sepertinya Tidak-berdisiplin dan melanggar hukum dan peraturan sudah jadi budaya kita. Sepertinya peraturan sengaja dibuat untuk dilanggar. Memang ada benarnya semboyan yang mengatakan “Bukan peraturan namanya kalau tidak dilanggar” Tapi kalau terus menerus melanggar peraturan itu namanya salah kaprah. Dari hal-hal kecil seperti memungut pajak dari orang2 pedagang kaki lima, menerima uang dalam kasus Tilang menilang, sampai hal-hal berskala besar.
Kalau kita benar-benar mau melihat negara ini aman, nyaman indah, makmur, dan sentosa, maka biasakanlah berdisiplin dan mentaati segala hukum dan peraturan, baik itu peraturan yang dibuat negara ataupun peraturan agama, termasuk juga peraturan yang menyangkut ketertiban umum, pemukiman dan kelestarian alam lingkungan dll.

5. Banyaknya Korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)

Istilah korupsi di Indonesia sepertinya sudah bukan kata yang asing untuk di dengar, perilaku inilah salah satu yang bisa disebut sudah menjadi kebudayaan di Indonesia yang sangat memperhambat majunya suatu negara.Selain menghambat pertumbuhan ekonomi, korupsi juga menghambat pengembangan sistem pemerintahan demokratis. Korupsi memupuk tradisi perbuatan yang menguntungkan diri sendiri atau kelompok, yang mengesampingkan kepentingan publik. Dengan begitu korupsi menutup rapat-rapat kesempatan rakyat lemah untuk menikmati pembangunan ekonomi, dan kualitas hidup yang lebih baik. Pendekatan yang paling ampuh dalam melawan korupsi di Indonesia. Pertama, mulai dari meningkatkan standar tata pemerintahan – melalui konstruksi integritas nasional. Tata pemerintahan modern mengedepankan sistem tanggung gugat, dalam tatanan seperti ini harus muncul pers yang bebas dengan batas-batas undang-undang yang juga harus mendukung terciptanya tata pemerintah dan masyarakat yang bebas dari korupsi. Demikian pula dengan pengadilan. Pengadilan yang merupakan bagian dari tata pemerintahan, yudikatif, tidak lagi menjadi hamba penguasa. Namun, memiliki ruang kebebasan menegakkan kedaulatan hukum dan peraturan. Dengan demikian akan terbentuk lingkaran kebaikan yang memungkin seluruh pihak untuk melakukan pengawasan, dan pihak lain diawasi. Namun, konsep ini penulis akui sangat mudah dituliskan atau dikatakan daripada dilaksanakan. Setidaknya dibutuhkan waktu yang cukup lama untuk membangun pilar-pilar bangunan integritas nasional yang melakukan tugas-tugasnya secara efektif, dan berhasil menjadikan tindakan korupsi sebagai perilaku yang beresiko sangat tinggi dengan hasil yang sedikit.

Peraturan perundang-undangan (legislation) merupakan wujud dari politik hukum institusi Negara dirancang dan disahkan sebagai undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi. Secara parsial, dapat disimpulkan pemerintah dan bangsa Indonesia serius melawan dan memberantas tindak pidana korupsi di negeri ini. Tebang pilih. Begitu kira-kira pendapat beberapa praktisi dan pengamat hukum terhadap gerak pemerintah dalam menangani kasus korupsi akhir-akhir ini.

Gaung pemberantasan korupsi seakan menjadi senjata ampuh untuk dibubuhkan dalam teks pidato para pejabat Negara, bicara seolah ia bersih, anti korupsi. Masyarakat melalui LSM dan Ormas pun tidak mau kalah, mengambil manfaat dari kampanye anti korupsi di Indonesia. Pembahasan mengenai strategi pemberantasan korupsi dilakakukan dibanyak ruang seminar, booming anti korupsi, begitulah tepatnya. Meanstream perlawanan terhadap korupsi juga dijewantahkan melalui pembentukan lembaga Adhoc, Komisi Anti Korupsi (KPK).

Celah kelemahan hukum selalu menjadi senjata ampuh para pelaku korupsi untuk menghindar dari tuntutan hukum. Kasus Korupsi mantan Presiden Soeharto, contoh kasus yang paling anyar yang tak kunjung memperoleh titik penyelesaian. Perspektif politik selalu mendominasi kasus-kasus hukum di negeri sahabat Republik BBM ini. Padahal penyelesaiaan kasus-kasus korupsi besar seperti kasus korupsi Soeharto dan kroninya, dana BLBI dan kasus-kasus korupsi besar lainnya akan mampu menstimulus program pembangunan ekonomi di Indonesia.

Merangkai kata untuk perubahan memang mudah. Namun, melaksanakan rangkaian kata dalam bentuk gerakan terkadang teramat sulit. Dibutuhkan kecerdasan dan keberanian untuk mendobrak dan merobohkan pilar-pilar korupsi yang menjadi penghambat utama lambatnya pembangunan ekonomi nan paripurna di Indonesia. Korupsi yang telah terlalu lama menjadi wabah yang tidak pernah kunjung selesai, karena pembunuhan terhadap wabah tersebut tidak pernah tepat sasaran. Pemberantasan korupsi seakan hanya menjadi komoditas politik, bahan retorika ampuh menarik simpati. Oleh sebab itu dibutuhkan kecerdasan masyarakat sipil untuk mengawasi dan membuat keputusan politik mencegah makin mewabahnya penyakit kotor korupsi di Indonesia. Tidak mudah memang.