Budaya Lokal yang Menghambat Indonesia untuk Maju
Indonesia adalah negara
yang memiliki semboyan Bhineka Tunggal Ika yang artinya Berbeda-beda
tetap satu jua. Indonesia memiliki banyak perbedaan salah satunya adalah
budaya. Budaya-budaya di Indonesia sangatlah beragam dimulai dari budaya dari
provinsi masing-masing, budaya kebiasaan, dan budaya-budaya yang lainnya.
Budaya bisa disebut juga dengan indentitas atau karakter dari suatu daerah atau
negara tersebut. Selain itu ada juga budaya yang bisa menghambat negara untuk
maju. Berikut ini adalah beberapa budaya di Indonesia yang menghambat majunya
negara. Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah,
yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan
sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan
disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere,
yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah
atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai
"kultur" dalam bahasa Indonesia.
beberapa budaya di Indonesia yang
menghambat majunya negara yaitu :
1. Terlalu mengataskan orang asing daripada bangsa kita sendiri
Salah satu yang membuat ekonomi
kita terus menerus terjajah di abad modern ini adalah karena sikap kita yang
terlalu mendewa-dewakan orang asing dan segala yang berlabel asing, sehingga
membuat kita tidak percaya diri dan tidak bisa melepas diri ketergantungan
kepada asing. Kita selalu merasa takut ditinggal investor asing. Selalu
mengukur kemajuan pada banyaknya orang asing yang datang, banyaknya bangunan
apartement mewah yang menampung orang asing, dan banyaknya sewalayan-swalayan
asing. Inilah yang menyebabkan kita selalu ditakut-takuti dan didikte oleh
bangsa-bangsa lain? Padahal kita adalah bangsa besar. Rakyat kita adalah pasar
yang besar. Negara kita negara kaya raya. Kita punya gunung emas di Irian. Kita
punya pulau Natuna dan beribu pulau lain yang penuh dengan kekayaan alamnya.
Kita juga punya kekayaan gas dimana-mana. Kita punya lautan luas yang termasuk
salah satu terhebat di dunia. Kita punya hutan dan tanah yang sangat subur yang
bisa dibilang paling subur didunia karena cukup matahari dan hujan, karena
terletak di sepanjang khatulistiwa. Kita juga punya tambang, minyak bumi,
timah, batubara dll. Intinya kita punya segala-galanya. Cuma satu yang tidak
kita punya yaitu Mental untuk merdeka, dan berdiri diatas kaki sendiri.
2. Selalu ingin mendapatkan sesuatu dengan cara yang instan
Bisa dibilang orang-orang yang
selalu memakai cara-cara instan dalam mencapai tujuan atau mendapat apa yang
diinginkan adalah orang-orang pemalas karena tidak mau berkeringat, tidak
kreatif karena tidak mau berfikir, pengecut karena tidak berani menerima tantangan.
Orang-orang seperti ini tidaklah layak untuk memikul tugas dan menerima
tanggung jawab apapun. Mungkin saja sebagian besar dari masyarakat kita ini
lebih memilih cara-cara instan sehingga seperti inilah jadinya negara kita.
3. Berfikir individualistis
Orang-orang seperti ini akan
menempuh segala cara untuk mendapat keuntungan pribadi. Mereka tidak lagi
segan2 menipu dan mengakali rakyatnya sendiri. Jika orang2 yang bermental
seperti ini berpolitik maka dia akan melakukan politik2 kotor seperti jual beli
suara, politik dagang sapi dll. Orang-orang seperti ini juga rela merusak
negara sendiri dan menjajah bangsa sendiri demi kekayaan pribadi. Selama
orang-orang bermental seperti ini masih bercokol di bumi kita ini, maka selama
itu pula kita akan melihat tindakan-tindakan dan politik yang tidak bermoral,
tidak peduli dan pengrusakan secara membabi buta di segala sendi kehidupan
berbangsa dan bernegara dan juga kerusakan pada alam lingkungan yang menjadi
sumber penghidupan.
4. Tidak disiplin dan melanggar hukum dan peraturan
Sudah banyak sekali contoh
membuktikan bahwa orang2 yang berhasil sukses adalah orang2 yang selalu
mentaati disiplin dan peraturan. Baik itu peraturan yang dibuat untuk diri
sendiri atau peraturan Agama dan peraturan Negara. Ingatlah satu negara bisa
makmur bila rakyatnya memiliki budaya berdisiplin yang tinggi. Lihat saja
seperti Jepang, Korea Singapore dll.
Sementara di Indonesia sepertinya
Tidak-berdisiplin dan melanggar hukum dan peraturan sudah jadi budaya kita.
Sepertinya peraturan sengaja dibuat untuk dilanggar. Memang ada benarnya
semboyan yang mengatakan “Bukan peraturan namanya kalau tidak dilanggar” Tapi
kalau terus menerus melanggar peraturan itu namanya salah kaprah. Dari hal-hal
kecil seperti memungut pajak dari orang2 pedagang kaki lima, menerima uang
dalam kasus Tilang menilang, sampai hal-hal berskala besar.
Kalau kita benar-benar mau
melihat negara ini aman, nyaman indah, makmur, dan sentosa, maka biasakanlah
berdisiplin dan mentaati segala hukum dan peraturan, baik itu peraturan yang
dibuat negara ataupun peraturan agama, termasuk juga peraturan yang menyangkut
ketertiban umum, pemukiman dan kelestarian alam lingkungan dll.
5. Banyaknya Korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)
Istilah korupsi di Indonesia
sepertinya sudah bukan kata yang asing untuk di dengar, perilaku inilah salah
satu yang bisa disebut sudah menjadi kebudayaan di Indonesia yang sangat
memperhambat majunya suatu negara.Selain menghambat pertumbuhan ekonomi,
korupsi juga menghambat pengembangan sistem pemerintahan demokratis. Korupsi
memupuk tradisi perbuatan yang menguntungkan diri sendiri atau kelompok, yang
mengesampingkan kepentingan publik. Dengan begitu korupsi menutup rapat-rapat
kesempatan rakyat lemah untuk menikmati pembangunan ekonomi, dan kualitas hidup
yang lebih baik. Pendekatan yang paling ampuh dalam melawan korupsi di
Indonesia. Pertama, mulai dari meningkatkan standar tata pemerintahan – melalui
konstruksi integritas nasional. Tata pemerintahan modern mengedepankan sistem
tanggung gugat, dalam tatanan seperti ini harus muncul pers yang bebas dengan
batas-batas undang-undang yang juga harus mendukung terciptanya tata pemerintah
dan masyarakat yang bebas dari korupsi. Demikian pula dengan pengadilan.
Pengadilan yang merupakan bagian dari tata pemerintahan, yudikatif, tidak lagi
menjadi hamba penguasa. Namun, memiliki ruang kebebasan menegakkan kedaulatan
hukum dan peraturan. Dengan demikian akan terbentuk lingkaran kebaikan yang
memungkin seluruh pihak untuk melakukan pengawasan, dan pihak lain diawasi.
Namun, konsep ini penulis akui sangat mudah dituliskan atau dikatakan daripada
dilaksanakan. Setidaknya dibutuhkan waktu yang cukup lama untuk membangun
pilar-pilar bangunan integritas nasional yang melakukan tugas-tugasnya secara
efektif, dan berhasil menjadikan tindakan korupsi sebagai perilaku yang
beresiko sangat tinggi dengan hasil yang sedikit.
Peraturan perundang-undangan
(legislation) merupakan wujud dari politik hukum institusi Negara dirancang dan
disahkan sebagai undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi. Secara
parsial, dapat disimpulkan pemerintah dan bangsa Indonesia serius melawan dan
memberantas tindak pidana korupsi di negeri ini. Tebang pilih. Begitu kira-kira
pendapat beberapa praktisi dan pengamat hukum terhadap gerak pemerintah dalam
menangani kasus korupsi akhir-akhir ini.
Gaung pemberantasan korupsi seakan menjadi senjata ampuh untuk dibubuhkan dalam teks pidato para pejabat Negara, bicara seolah ia bersih, anti korupsi. Masyarakat melalui LSM dan Ormas pun tidak mau kalah, mengambil manfaat dari kampanye anti korupsi di Indonesia. Pembahasan mengenai strategi pemberantasan korupsi dilakakukan dibanyak ruang seminar, booming anti korupsi, begitulah tepatnya. Meanstream perlawanan terhadap korupsi juga dijewantahkan melalui pembentukan lembaga Adhoc, Komisi Anti Korupsi (KPK).
Celah kelemahan hukum selalu
menjadi senjata ampuh para pelaku korupsi untuk menghindar dari tuntutan hukum.
Kasus Korupsi mantan Presiden Soeharto, contoh kasus yang paling anyar yang tak
kunjung memperoleh titik penyelesaian. Perspektif politik selalu mendominasi
kasus-kasus hukum di negeri sahabat Republik BBM ini. Padahal penyelesaiaan
kasus-kasus korupsi besar seperti kasus korupsi Soeharto dan kroninya, dana
BLBI dan kasus-kasus korupsi besar lainnya akan mampu menstimulus program
pembangunan ekonomi di Indonesia.
Merangkai kata untuk perubahan
memang mudah. Namun, melaksanakan rangkaian kata dalam bentuk gerakan terkadang
teramat sulit. Dibutuhkan kecerdasan dan keberanian untuk mendobrak dan
merobohkan pilar-pilar korupsi yang menjadi penghambat utama lambatnya
pembangunan ekonomi nan paripurna di Indonesia. Korupsi yang telah terlalu lama
menjadi wabah yang tidak pernah kunjung selesai, karena pembunuhan terhadap
wabah tersebut tidak pernah tepat sasaran. Pemberantasan korupsi seakan hanya
menjadi komoditas politik, bahan retorika ampuh menarik simpati. Oleh sebab itu
dibutuhkan kecerdasan masyarakat sipil untuk mengawasi dan membuat keputusan
politik mencegah makin mewabahnya penyakit kotor korupsi di Indonesia. Tidak
mudah memang.
SUMBER : ( http://prathamasatyanegara.wordpress.com/2013/03/29/kebudayaan-lokal-yang-menghambat-kemajuan-indonesia/#more-56 )
TUGASNYA SAMA SEMUA PAK!!!!
BalasHapus