PUNK! Oi! Oi! Oi!
Budaya punk mulai tumbuh dan berkembang
di Indonesia, terutama Bandung dan Jakarta, sekitar awal tahun 1990. Namun
ketika itu punk masih relatif kecil dan baru sebatas mengenal
musiknya lewat band punklegendaris, Sex Pistols dan The Clas.
Ideologi komunitas punk yang lahir di London, Inggris, sekitar tahun 1970 kemudian dikenal lewat fanzine, semacam majalah berisi tulisan tentang punk di Inggris, Amerika, atau negara lain yang beredar dari tangan ke tangan. Zine itu dibawa oleh para pelancong atau hasil surat-menyurat penyuka musik punk di Tanah Air dengan orang di luar negeri. Lewat korespondesi itu penggemar punk di Indonesia mengenal semangat independen dan antikemapanan yang diusung punkers.
Selama ini orang mengenal punk hanya sebatas penampilan mereka. Misalnya potongan rambut Mohawk ala suku Indian yang dicat warna-warna terang, bot, rantai, tindik, jaket kulit, kaus hitam, celana jins ketat balel. Padahal semangat independen dan mandiri yang membuat komunitas ini berbeda. Konsep “do it yourself” mereka berupaya berdiri sendiri dan melangkah dengan gayanya sendiri seperti ditulis majalahTempo edisi 13-19 Februari 2012.
Sejumlah literatur dan catatan sejarah menyebutkan, punkberasal dari singkatan Public United Nothing Kingdom artinya sekumpulan anti-peraturan kerajaan. Mereka itu sangat anti dengan peraturan kerajaan. Mereka menilai peraturan itu hanya bisa memaksa tanpa memikirkan penderitaan rakyat.Punk lahir sebagai gerakan perlawanan anak muda berlandaskan keyakinan mereka.
itulah yang kemudian melahirkan kegiatan-kegiatan di bidang sosial, ekonomi, dan seni budaya di sejumlah kota di Indonesia, seperti Bandung, Jakarta, dan Yogyakarta.
Pada umumnya anak muda di
negeri ini hanya sekedar mengadopsi budaya hidup punk tanpa memahami subtansi
dari komunitas ini. Tetapi tidak semua anak punk seperti itu, karena sebenarnya
masih ada komunitas punk di negeri ini yang masih menjunjung tinggi nilai-nilai
yang ada dan masih konsisten akan perjuangannya.Ideologi komunitas punk yang lahir di London, Inggris, sekitar tahun 1970 kemudian dikenal lewat fanzine, semacam majalah berisi tulisan tentang punk di Inggris, Amerika, atau negara lain yang beredar dari tangan ke tangan. Zine itu dibawa oleh para pelancong atau hasil surat-menyurat penyuka musik punk di Tanah Air dengan orang di luar negeri. Lewat korespondesi itu penggemar punk di Indonesia mengenal semangat independen dan antikemapanan yang diusung punkers.
Selama ini orang mengenal punk hanya sebatas penampilan mereka. Misalnya potongan rambut Mohawk ala suku Indian yang dicat warna-warna terang, bot, rantai, tindik, jaket kulit, kaus hitam, celana jins ketat balel. Padahal semangat independen dan mandiri yang membuat komunitas ini berbeda. Konsep “do it yourself” mereka berupaya berdiri sendiri dan melangkah dengan gayanya sendiri seperti ditulis majalahTempo edisi 13-19 Februari 2012.
Sejumlah literatur dan catatan sejarah menyebutkan, punkberasal dari singkatan Public United Nothing Kingdom artinya sekumpulan anti-peraturan kerajaan. Mereka itu sangat anti dengan peraturan kerajaan. Mereka menilai peraturan itu hanya bisa memaksa tanpa memikirkan penderitaan rakyat.Punk lahir sebagai gerakan perlawanan anak muda berlandaskan keyakinan mereka.
itulah yang kemudian melahirkan kegiatan-kegiatan di bidang sosial, ekonomi, dan seni budaya di sejumlah kota di Indonesia, seperti Bandung, Jakarta, dan Yogyakarta.
NILAI-NILAI APA SAJA YANG ADA DI DLAM KOMUNITAS INI?
Nilai nilai yang ada di dalam komunitas ini adalah:
Ø DO IT YOURSELF
Ø SOLIDARITAS
Apa Yang mereka perjuangkan pada era globalisasi ini?
Yang selama ini mereka perjuangkan adalah:
Ø Mereka ingin komunitas ini diterima di masyarakat
Ø Mereka ingin mengubah pandangan masyarakat terhadap komunitas ini yang selama ini bisa dikatakan komunitas ini dipandang sebelah mata
Jadi yang merusak atau yang memberikan nilai negatif terhadap komunitas hanyalah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan mereka tidak mengetahui nilai-nilai yang ada pada komunitas ini. Sehingga komunitas ini dipandang sebelah mata oleh masyarakat. Oleh karena itu sudah menjadi tanggungjawab setiap anak punk untuk memasyarakatkan nilai-nilai perjuangannya kepada tiap anggota komunitasnya.
Nilai nilai yang ada di dalam komunitas ini adalah:
Ø DO IT YOURSELF
Ø SOLIDARITAS
Apa Yang mereka perjuangkan pada era globalisasi ini?
Yang selama ini mereka perjuangkan adalah:
Ø Mereka ingin komunitas ini diterima di masyarakat
Ø Mereka ingin mengubah pandangan masyarakat terhadap komunitas ini yang selama ini bisa dikatakan komunitas ini dipandang sebelah mata
Jadi yang merusak atau yang memberikan nilai negatif terhadap komunitas hanyalah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan mereka tidak mengetahui nilai-nilai yang ada pada komunitas ini. Sehingga komunitas ini dipandang sebelah mata oleh masyarakat. Oleh karena itu sudah menjadi tanggungjawab setiap anak punk untuk memasyarakatkan nilai-nilai perjuangannya kepada tiap anggota komunitasnya.
Seberapa banyak anak punk yang
masih menjunjung tinggi nilai nilai yang ada dalam komunitas ini:
Ketika ditanyakan seberapa banyak kuantitas anak punk yang masih menjunjung tinggi nilai ini, bisa dikatakan hanya beberapa saja karena mayoritas anak punk di era globalisasi ini hanya mengadopsi budaya asing atau bisa dikatakan hanya mengikuti life style. Maka tidak salah ketika masyarakat mempunyai persepsi negatif terhadap komunitas ini. Tetapi tidak bisa dipungkiri masih ada anak punk yang masih menjunjung tinggi nilai-nilai[1] sehingga dapat berkontribusi lebih terhadap lingkungannya dan mendapatkan respon positif dari masyarakat. Walaupun respon positif ini masih dalam lingkup kecil, tapi ini bisa dijadikan sebagai motivasi untuk seluruh anak punk. Setidaknya hal ini bisa menajdi pencitraan yang baik, bahwa tidak semua anak punk yang ada saat ini hanya mengikuti life style saja. Ini menjadi sebuah pembuktian bagi masyarakat bahwa anak punk pada hakikatnya mempunyai nilai dan budaya hidup yang baik.KENAPA ANAK PUNK IDENTIK DENGAN TATO?
Memang anak punk bisa dikatakan
identik dengan tato. Kenapa demikian ? Ini bisa dikatakan suatu ciri khas dari
komunitas ini karena menurut mereka tato adalah sebuah karya seni dan medium
untuk mengekspresikan kreativitasnya. Sayangnya, selama ini masyarakat
mempunyai persepsi negatif terhadap mereka yang bertato. Oleh karena itu,
anak-anak punk ini ingin mengubah paradigma bahwa tidak semua orang bertato
identik dengan tindakan kriminal. Memang cukup sulit mengubah stigma masyarakat
terhadap tato. Tetapi tidak ada yang tidak mungkin ketika mereka masih
mempunyai kemauan dan konsistensi untuk mengubah pandangan negatif tersebut.
Punk sebagai suatu bentuk Kebudayaan tidak dapat begitu saja dianggap sebagai suatu penyimpangan. Namun apabila kita melihat dari sudut pandang Kriminologi maka Kebudayaan Punk dapat dikatakan sebagai suatu bentuk penyimpangan. Bentuk penyimpangan ini dapat meliputi seluruh subkulturnya sehingga menjadikan subkultur punk sebagai suatu penyimpangan subkultur (delinquent Subculture). Penyimpangan ini dipelajari dan dialirkan melalui budaya dan akibat dari suatu perbedaan kesempatan dalam meraih kesuksesan .
Penyimpangan itu sendiri terjadi akibat adanya prasangka (prejudice) dari masyarakat umum yang menyebabkan terjadinya suatu proses labelling terhadap subkultur Punk. Pelabelan ini juga tidak dapat disalahkan karena masyarakat umum juga mempunyai suatu sistem nilai dan norma yang menyebabkan suatu subkultur yang berbeda dari norma-norma itu akan dianggap menyimpang.
Penyimpangan yang terjadi lebih disebabkan adanya perbedaan nilai-nilai budaya Punk yang berseberangan dengan budaya masyarakat umum yang lebih dominan dalam masyarakat.
Salah satu
penyebab semakin terasanya adanya penyimpangan adalah dampak dari media massa.
Dalam pemberitaan kriminal sering terjadi pengidentifikasian pelaku kenakalan
anak yang bergaya punk sebagai punk. Hal ini menumbuhkan pendangan di
masyarakat bahwa subkultur punk memiliki nilai perilaku yang termasuk nakal.
Anak seharusnya dapat dilindungi dari prasangka dan stereotip yang berkaitan dengan subkulturnya. Pemberitaan berita kriminal yang menunjukkan identitas punk berpotensi muncul prasangka bagi setiap anak yang bergaya punk. Sebagai subkultur pemuda, punk memang memiliki nilai yang berbeda dengan budaya arus utama (mainstream). Bricolage yang terjadi tidak seharusnya mengorbankan anak sebagai korban prasangka dan stereotip. Prasangka dan stereotip dapat menyebabkan anak berurusan dengan sistem peradilan yang sebenarnya tidak perlu dijalani anak tersebut karena memang mereka tidak melakukan pelanggaran apapun seperti yang terjadi dalam pemberitaan tempointeraktif.
Perbedaan nilai yang ada antara subkultur punk dengan masyarakat umum yang berbudaya arus utama seharusnya dapat lebih diterima sebagai bentuk budaya yang dilihat secara holistik. Dengan itu maka nilai punk yang berbeda dapat dipahami oleh masyarakat tanpa menimbulkan konflik. Dalam hal ini kita harus dapat menghargai budaya Punk namun kita juga harus menghargai budaya yang berkembang dalam masyarakat luas. Media juga harus dapat menghargai perbedaan tersebut tanpa membuat pemberitaan yang dapat memunculkan prasangka dan stereotip terhadap punk dalam masyarakat. Kita harus bisa meminimalisir konflik yang dapat terjadi antara masyarakat umum dan masyarakat Punk. Masing-masing kebudayaan harus arif dalam memandang kebudayaan lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar